Gubernur Suhardi Duka mengungkapkan niat baiknya untuk menyelenggarakan APBD secara transparan dan jujur bersama dengan para bupati se-Sulbar. Ia juga mengapresiasi arahan BPK RI yang selama ini memberikan panduan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulbar, Frider Sinaga, memberikan apresiasi atas komitmen kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. “Sinergi antara Pemda dan BPK sudah terjalin dengan baik. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar Frider Sinaga.
Penyerahan LKPD Unaudited 2025 ini akan diperiksa lebih lanjut oleh BPK, yang akan mencakup neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. (*/wu)












