Suhardi Duka juga menghimbau kepada masyarakat untuk berbelanja dengan bijak dan tidak membeli dalam jumlah berlebihan, cukup untuk kebutuhan tiga hingga empat hari ke depan, agar semua warga dapat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton, menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka selama Ramadan.
“Kami dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sangat mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam pasar murah ini, seperti dari Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Perum Bulog. Tanpa partisipasi mereka, kegiatan ini tidak akan berjalan dengan lancar,” ungkap Sukarman Sumarinton.
Gerakan pasar murah ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, yang memadati lokasi untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. (*/wu)












