Mamuju – Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan angkutan perintis DAMRI, Jumat (30/1/2026).
Rapat evaluasi tersebut bertujuan menilai efektivitas layanan angkutan perintis sekaligus menyiapkan usulan trayek baru bagi wilayah terpencil dan belum terjangkau angkutan umum, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin, Kepala Bidang LLAJ Akbar Atjomenyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sejumlah trayek perintis yang telah beroperasi selama lima tahun dinilai sudah berjalan optimal dan akan dievaluasi untuk dihentikan atau dialihkan.
“Trayek yang selama ini telah berjalan baik dan beroperasi selama lima tahun akan dievaluasi untuk dihentikan. Selanjutnya, masing-masing kabupaten akan mengusulkan trayek baru bagi wilayah terpencil yang belum terlayani angkutan umum,” ujar Akbar.
Ia menjelaskan, trayek baru tersebut akan difokuskan pada daerah yang belum memiliki layanan angkutan, sebagai upaya optimalisasi pelayanan angkutan perintis agar tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa angkutan perintis DAMRI merupakan layanan publik strategis untuk membuka keterisolasian wilayah serta menjamin akses transportasi dasar bagi masyarakat, khususnya di daerah yang belum layak dilayani angkutan komersial.
“Hasil evaluasi menunjukkan sebagian trayek perintis masih sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, ada pula yang memerlukan penyesuaian, baik dari sisi frekuensi, jadwal operasional, maupun titik pelayanan agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, trayek perintis yang menunjukkan perkembangan signifikan dari sisi jumlah penumpang maupun aktivitas ekonomi masyarakat akan dievaluasi secara bertahap untuk diarahkan menjadi trayek non-perintis atau komersial, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pelayanan publik.
Akbar menegaskan bahwa angkutan perintis DAMRI diselenggarakan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menjamin hak mobilitas masyarakat serta membuka keterisolasian wilayah terpencil, tertinggal, dan belum berkembang.
“Trayek perintis bukan orientasi profit, tetapi pelayanan dasar bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh kepala dinas kabupaten se-Sulawesi Barat yang membidangi perhubungan, General Manager DAMRI, serta Kepala BPTD Kelas III Sulbar. (*/wu)












