PemerintahanSULAWESI BARAT

Empat Strategi Tekan Inflasi, Sulbar Catat IPH Terendah Januari 2026

×

Empat Strategi Tekan Inflasi, Sulbar Catat IPH Terendah Januari 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Provinsi Sulawesi Barat mencatat kinerja ekonomi positif pada awal tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi pekan keempat Januari 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Sulawesi Barat tercatat turun signifikan ke angka -2,29 persen, lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang berada di -1,73 persen.

Penurunan IPH tersebut menunjukkan penguatan stabilitas harga di daerah, seiring efektivitas langkah pengendalian inflasi yang dijalankan pemerintah daerah. Capaian ini disampaikan Perencana Ahli Muda Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Musrifah Hamzah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara daring, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA:  DKP Sulbar Fasilitasi Penelitian Mahasiswa UNSULBAR di Sektor Perikanan Tangkap

“Tren ini menunjukkan perbaikan yang konsisten. Meski demikian, kami tetap mencermati fluktuasi beberapa komoditas seperti daging ayam ras, cabai merah, dan cabai rawit yang masih memengaruhi pergerakan harga di sejumlah wilayah,” ujar Musrifah di Kantor Bapperida Sulbar, Kamis (29/1/2026).

Keberhasilan pengendalian IPH tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama jajaran Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten se-Sulbar dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam langkah konkret di daerah. Upaya ini sejalan dengan target Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5 persen dengan inflasi tetap terjaga di kisaran 2 persen.

BACA JUGA:  Tingkatkan Efektivitas Bantuan Sosial, Dinsos P3A–PMD Sulbar Manfaatkan Jaringan Luas PT Pos Indonesia

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa stabilitas inflasi merupakan fondasi penting bagi keamanan nasional dan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjalankan empat langkah strategis pengendalian inflasi, yaitu: