Makassar, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) turut mendampingi Panitia Kerja DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Rapat kerja berlangsung di Kantor Pusat PT. Bank Sulselbar, Makassar, Rabu (1/10/2025), mulai pukul 14.00 Wita hingga selesai. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung penguatan permodalan bank daerah sebagai instrumen penting pembangunan ekonomi.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, memimpin langsung rombongan bersama Wakil Ketua I, II, dan III, yaitu St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim, serta anggota Panja lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Murdanil Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar bersama Abdul Kuddus selaku Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda.
Panja DPRD menegaskan, Ranperda ini harus disusun dengan sinergi eksekutif dan legislatif agar tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyertaan modal diproyeksikan akan memperkuat kinerja Bank Sulselbar sebagai mitra strategis pembangunan di Sulbar.