Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Langkah tersebut diwujudkan melalui Program Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK), yang kini memasuki tahap penilaian terhadap enam desa perwakilan dari enam kabupaten di Sulbar.
Program ini menjadi bagian penting dari upaya mencapai sasaran pembangunan daerah, khususnya peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah. Tujuannya, mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Rapat koordinasi persiapan penilaian DAK digelar di Kantor Inspektorat Sulbar, baru-baru ini. Hadir mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana, selaku Ketua Bidang Penguatan Tata Laksana, bersama Hasanuddin, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, yang juga bertindak sebagai Wakil Ketua Tim.










