“Kami tidak menolak keberadaan bank, tetapi kami menolak pelanggaran hukum. Setiap bank wajib memiliki izin lengkap, termasuk SLO. Jika tidak, berarti mereka beroperasi secara ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat,” tegas Angriawan.
Kewajiban bagi setiap lembaga perbankan untuk memiliki Surat Laik Operasional (SLO) diatur dalam beberapa ketentuan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang menegaskan bahwa setiap bank wajib memperoleh izin usaha dan memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh pemerintah serta otoritas pengawas perbankan.
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, yang mewajibkan bank memiliki kelengkapan izin operasional sebelum melaksanakan kegiatan usaha.
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Laik Operasi (SLO), yang secara prinsip menetapkan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan instalasi listrik dan sistem pendukung operasional wajib memiliki sertifikasi laik operasi sebelum digunakan.
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk menindak usaha atau lembaga yang tidak memiliki izin resmi atau melanggar ketentuan perizinan.
Berdasarkan dasar hukum tersebut, Fraksi Mahasiswa dan AMPERA menilai bahwa keberadaan lembaga keuangan tanpa SLO merupakan pelanggaran administratif dan hukum yang harus segera ditindak oleh instansi terkait.
Aksi penyegelan berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa juga menyerahkan surat tuntutan resmi kepada DPRD Sulbar dan Satpol PP, agar dilakukan penyelidikan serta penutupan sementara terhadap kedua bank hingga izin SLO dapat ditunjukkan secara sah.
Fraksi Mahasiswa dan AMPERA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini demi memastikan kepatuhan lembaga keuangan terhadap peraturan dan perlindungan masyarakat. (*/wu)












