Mamuju – Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Manakarra (AMPERA) melakukan aksi penyegelan terhadap Bank BNI dan Bank Mega Cabang Mamuju, Senin (10/11/2025). Aksi tersebut dilakukan karena kedua bank tersebut diduga beroperasi tanpa memiliki Surat Laik Operasional (SLO).
Ketua Fraksi Mahasiswa Sulbar, Alim Bahri, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap lembaga perbankan yang dinilai tidak patuh terhadap ketentuan hukum dan perizinan.
“Kami menduga kuat bahwa dua bank besar ini beroperasi tanpa mengantongi SLO, yang menjadi dasar hukum operasional. Ini pelanggaran serius karena setiap lembaga perbankan wajib memenuhi izin operasional dan kelayakan sesuai ketentuan pemerintah. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar untuk segera menindak sementara aktivitas bank yang tidak memenuhi syarat hukum,” ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Ketua AMPERA, Angriawan, menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan bentuk peringatan keras kepada lembaga keuangan lainnya agar tidak mengabaikan regulasi.












