Selanjutnya, Gubernur Suhardi Duka menjelaskan bahwa posisi Wakil Gubernur akan segera diisi setelah proses administratif selesai. “Setelah proses legalitas dan administrasi, kami akan mengajukan dua nama ke DPRD untuk dipilih,” katanya. Tiga partai pengusung, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS, akan berperan dalam mengusulkan kandidat.
Proses ini diharapkan tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di Sulbar. “Kami akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan stabilitas pemerintahan terjaga,” tegas Gubernur Suhardi Duka.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi politik antara pemerintah daerah, partai pengusung, dan DPRD agar kandidat yang diusulkan dapat mencerminkan aspirasi legislatif dan kepentingan publik.
Dengan keputusan ini, Gubernur Sulbar berharap proses transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kestabilan pemerintahan di daerah. (*/wu)












