Pemerintahan

DPMPTSP Sulbar Mantapkan Akuntabilitas Kinerja Lewat Rapat Teknis SAKIP 2026

×

DPMPTSP Sulbar Mantapkan Akuntabilitas Kinerja Lewat Rapat Teknis SAKIP 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Baratmengikuti Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi (RA) Tahun 2026 serta Sosialisasi Penilaian SAKIP Tahun 2026, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)serta mendukung kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Rapat teknis tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:  Layanan Internet Sulbar Digital Dukung Optimalisasi Rekam Medik di Puskesmas Hinua Bonehau

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam menyusun PK dan RA yang selaras dengan indikator kinerja, sekaligus mendukung pencapaian sasaran strategis pembangunan daerah sesuai visi dan misi kepala daerah.

DPMPTSP Sulbar mengikuti kegiatan tersebut melalui Helviyanti Pakiding, Perencana Ahli Muda, serta Desi Astuti, Penata Layanan Operasional yang juga bertindak sebagai operator SAKIP DPMPTSP Sulbar.

BACA JUGA:  Penyusunan RKPD 2027, Gubernur Sulbar Tekankan Pengelolaan Mitigasi dan Pentingnya Investasi

Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Sulbar dalam mengimplementasikan kebijakan penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Helviyanti Pakiding menyampaikan, rapat teknis ini memberikan pedoman penting dalam penyusunan dokumen kinerja tahun 2026 agar lebih terarah dan terukur.

“Melalui rapat teknis ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi yang selaras dengan tujuan strategis organisasi serta kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan kinerja DPMPTSP Sulbar berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Biro Pemkesra Setda Sulbar Gelar Pelatihan Imam dan Khatib untuk Perkuat Fungsi Masjid

Ia menambahkan, penguatan implementasi SAKIP di lingkungan DPMPTSP Sulbar diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (*/wu)