POLMAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan identifikasi terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berupa tanah dan bangunan yang saat ini dipinjam-pakai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (11/2/2026).
Kunjungan lapangan yang dipimpin langsung Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, ini bertujuan memastikan status hukum, kondisi fisik, serta pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan bahwa aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dipinjam-pakai tetap tercatat dengan baik, terawat, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Safaruddin.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka bersama Sekretaris Provinsi Junda Maulana dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Penataan aset dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelayanan publik serta mencegah potensi persoalan administrasi di kemudian hari.
Rombongan DKP Sulbar diterima Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kesbangpol Polman, Rizaluddin. Ia menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi dan komunikasi aktif antarperangkat daerah.
Safaruddin menambahkan, pihaknya akan membahas lebih lanjut pengelolaan aset tersebut bersama Bupati Polewali Mandar guna memastikan keberlanjutan dan kejelasan status pemanfaatannya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengarahkan Sekretaris DKP Sulbar, Oktorio, AS, agar terus memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan ketelitian administrasi aset. Ia menekankan pentingnya dokumentasi yang lengkap dan akuntabel dalam pengelolaan barang milik daerah.
Perwakilan Kesbangpol Polman turut mengapresiasi langkah proaktif DKP Sulbar. Kerja sama ini dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga aset pemerintah agar tetap produktif dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui identifikasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama terkait pemanfaatan aset daerah serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik di Sulawesi Barat. (*/wu)










