SULAWESI BARAT

DiskominfoSS Sulbar Lakukan Pendampingan OPD untuk Optimalkan Layanan Digital

×

DiskominfoSS Sulbar Lakukan Pendampingan OPD untuk Optimalkan Layanan Digital

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memacu arus informasi publik dengan memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui coaching clinic yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Sulbar.

Mamuju, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memacu arus informasi publik dengan memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui coaching clinic yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Sulbar. Pendampingan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kanal informasi OPD, baik melalui website resmi maupun media sosial. Rabu, 4/3/2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DiskominfoSS Sulbar ini bukan hanya untuk memperbaiki tampilan kanal informasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap kegiatan dan program OPD disampaikan dengan cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai kebijakan serta program-program pemerintah.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Sekda Sulbar Resmikan Gedung IAD

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, mengungkapkan pentingnya konsistensi dalam pembaruan informasi. Ia menekankan bahwa OPD harus secara rutin memperbarui daftar informasi publik di kanal resmi masing-masing dan mengharapkan respons terhadap isu-isu yang relevan dengan kebijakan di bidangnya.

“OPD perlu memperbarui informasi secara berkala agar masyarakat selalu mendapat informasi terbaru. Selain itu, kami juga mengharapkan OPD dapat merespon isu-isu yang berkembang di masyarakat yang relevan dengan kebijakan mereka,” ujar Dian Afrianty.

BACA JUGA:  Evaluasi SPBE, KominfoSS Sulbar Dorong OPD Lebih Aktif di Media Sosial dan Website

Pendampingan ini juga membahas mekanisme penilaian terhadap pengelolaan konten dan kualitas informasi yang disampaikan oleh OPD melalui media sosial dan website resmi. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aktivitas media sosial hingga kelengkapan informasi yang dipublikasikan di website masing-masing.