MAMUJU – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan publik guna mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di ruang Sekretaris Provinsi Sulbar, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut membahas peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi, termasuk Dishub, Kepolisian, dan Samsat, dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar Amir A. Dado, menjelaskan bahwa kepatuhan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kepatuhan pajak bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Rakor ini juga menegaskan pentingnya perbaikan sistem pelayanan publik di bidang transportasi dan perpajakan daerah, agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berkualitas.
Pemerintah Provinsi Sulbar berharap, melalui koordinasi lintas sektor ini, akan lahir langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan Sulawesi Barat.
(*/MI)