Pemeriksaan meliputi fungsi rem, lampu, kondisi ban, alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan (APAR), kelengkapan surat-surat kendaraan, serta administrasi pengemudi seperti SIM, KIR, hingga pemeriksaan kesehatan sopir.
Selain pengecekan kendaraan, petugas Ditlantas Polda Sulbar juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh zat berbahaya.
Melalui kegiatan ini, Dishub Sulbar bersama aparat kepolisian menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Sulbar. (*/wu)