Sebagai KPM sementara Perumda, Pjs. Bupati Majene juga memberlakukan pembekuan sementara keuangan Perumda hingga RKP yang baru tersedia.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Habibi Azis.
Dengan adanya penjelasan ini, Direktur Perumda berharap masyarakat dapat memahami bahwa dana tersebut tidak hilang, melainkan dipindahkan antarbank untuk efisiensi pengelolaan. (Dk)