“Kami sangat mengapresiasi arahan dari BPKPD. Ini menjadi pengingat penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas. Langkah awal kami adalah melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan operasional, baik dinas maupun yang dipinjam pakaikan kepada pegawai,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dinas secara tertib dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. (*/wu)












