HEADLINESULAWESI BARAT

Dinsos Sulbar Terima Kunjungan BPKPD Bahas Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Penggunaan Plat DC

×

Dinsos Sulbar Terima Kunjungan BPKPD Bahas Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Penggunaan Plat DC

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD) Sulbar, Senin, 20/10/2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan monitoring terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas maupun pribadi, serta penggunaan plat nomor DC sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah daerah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam upaya menertibkan administrasi kendaraan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Dari Kritik ke Penjara: Ancaman KUHP–KUHAP Baru bagi Demokrasi

Rombongan BPKPD diterima langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Sulbar, Andi Yakub S, didampingi Kasubag Keuangan dan petugas aset. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Dinsos Sulbar dalam suasana terbuka dan penuh semangat koordinatif.

Pihak BPKPD menekankan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan dinas, termasuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dan penggunaan plat DC sesuai peraturan.

“Kami menghimbau agar seluruh kendaraan dinas maupun pribadi di lingkup Pemprov Sulbar, termasuk di Dinas Sosial, menggunakan plat DC sesuai peruntukannya. Ini bagian dari upaya penertiban administrasi, efisiensi anggaran, serta bentuk keteladanan bagi masyarakat,” ujar perwakilan BPKPD Sulbar.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial Sulbar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil kunjungan melalui pendataan ulang aset kendaraan dinas dan memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu.

BACA JUGA:  Dari Kritik ke Penjara: Ancaman KUHP–KUHAP Baru bagi Demokrasi

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Andi Yakub S, menyampaikan apresiasi atas perhatian BPKPD terhadap pengelolaan aset daerah.