Berbagai strategi penemuan kasus aktif (Active Case Finding) terus digencarkan, mulai dari investigasi kontak erat, skrining massal populasi berisiko, integrasi antar layanan, hingga inovasi daerah seperti Program SAPURATA di Kabupaten Pasangkayu.
“Penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kerja sama seluruh pihak — swasta, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum. Setiap skrining, setiap laporan kasus, dan setiap upaya kecil adalah langkah besar menyelamatkan nyawa,” tegas Nursyamsi.
Ia menutup dengan komitmen bahwa Pemprov Sulbar akan terus memperluas akses, meningkatkan mutu layanan, dan memastikan pengobatan tuntas bagi seluruh pasien TBC.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan TBC yang lebih berkualitas, memperluas jangkauan, dan memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan sampai sembuh. Bersama, kita wujudkan Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan sejahtera, serta mendukung Indonesia menuju eliminasi TBC tahun 2030,” pungkasnya. (*/MI)