Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam upaya eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC). Berdasarkan dashboard Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) per 1 Oktober 2025, capaian penemuan kasus TBC di Sulawesi Barat hingga September 2025 mencapai 57,3 persen, menunjukkan tren kemajuan yang signifikan dalam program penanggulangan penyakit menular tersebut.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas sektor dan menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Sulbar dalam mewujudkan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” sebagaimana diarahkan oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Capaian bulan September menunjukkan kabar menggembirakan, khususnya Kabupaten Mamuju yang telah melampaui target dengan capaian 88,1 persen. Namun, masih ada kabupaten lain yang perlu diperkuat agar eliminasi TBC di Sulbar bisa tercapai secara merata,” jelas Nursyamsi, Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program eliminasi TBC juga selaras dengan agenda Presiden Prabowo Subianto melalui 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), di mana Kementerian Kesehatan menetapkan target penurunan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan sebagai salah satu fokus Quick Win.
Sebagai wujud komitmen nyata, Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar memperkuat kolaborasi melalui jejaring Public Private Mix (PPM) yang melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta, dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi ini juga dipertegas dalam Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 23, yang mengatur kewajiban setiap fasyankes melaporkan temuan kasus TBC ke dalam sistem SITB.