Mamuju Tengah – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penyakit menular melalui kegiatan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Kabupaten Mamuju Tengah pada 15–17 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan memverifikasi sinyal penyakit, menelusuri rumor, melacak kontak potensial wabah, serta mengevaluasi pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di lapangan. Berdasarkan pemantauan minggu ke-41 tahun 2025, terjadi peningkatan sinyal kasus ISPA, Pneumonia, Diare, dan Malaria di wilayah tersebut.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Nursyamsi Rahim menegaskan bahwa penguatan surveilans merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat respons terhadap ancaman penyakit.
“Kesiapsiagaan surveilans adalah pondasi menjaga kesehatan masyarakat. Inilah langkah konkret membangun SDM unggul dan berkarakter, sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” ujar Nursyamsi.
Selama kegiatan berlangsung, tim Dinkes Provinsi melakukan validasi data bersama pengelola surveilans kabupaten, memeriksa alert mingguan, dan meninjau langsung mekanisme pelaporan penyakit di puskesmas. Evaluasi juga dilakukan terhadap kesiapan petugas surveilans dalam menindaklanjuti dugaan KLB.
Dari hasil koordinasi, disepakati sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat deteksi dini dan respons cepat penyakit, antara lain:
-
Verifikasi alert penyakit dilakukan maksimal 24 jam setelah muncul.
-
Screening data wajib dilakukan sebelum dikirim ke web SKDR.
-
Peningkatan laporan Event Based Surveillance (EBS) secara real-time.
-
Penyelidikan epidemiologi (PE) atas setiap sinyal penyakit.
-
Analisis kasus dilakukan rutin setiap pekan melalui surveilans aktif.
-
Penajaman penggunaan kode penyakit agar data nasional akurat.
-
Laporan cepat untuk kasus PD3I seperti campak dan AFP disertai PE dan sampel.
-
Penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk rumah sakit dan lintas program daerah.
Secara umum, kinerja petugas surveilans Mamuju Tengah dinilai baik dari segi ketepatan waktu pelaporan. Namun, aspek verifikasi sinyal dan dokumentasi epidemiologi masih perlu diperkuat, khususnya pengisian format deskripsi kejadian dan rencana tindak lanjut.
Dinas Kesehatan juga mendorong puskesmas menggunakan berbagai kanal SKDR seperti SMS, WhatsApp, atau situs resmi, untuk mencegah keterlambatan data.
Dengan penguatan koordinasi dan komitmen lintas sektor ini, Dinas Kesehatan Sulbar berharap sistem surveilans semakin tangguh, deteksi dini semakin optimal, dan masyarakat terlindungi dari potensi wabah di masa mendatang.
“Kami ingin setiap data menjadi dasar tindakan yang cepat dan tepat. Semakin dini kita mendeteksi, semakin banyak nyawa yang bisa diselamatkan,” tutup Nursyamsi.
(*/MI)
Pos Terkait
Baca Juga

Pasangkayu – Menjelang kedatangan Tim Evaluasi Pelayanan Publik…