Ia menekankan bahwa sebelum beroperasi, setiap SPPG wajib memenuhi standar ketat, Pelatihan ini menjadi syarat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan mutu kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi.
Penguatan pengawasan MBG, lanjut Nursyamsi, juga sejalan dengan visi Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, yayasan, dan relawan, program MBG diharapkan tidak hanya membantu pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga terlaksana secara aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang. (*/wu)