Mamuju – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan verifikasi sinyal dan surveilans penyakit menular di Puskesmas Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap ancaman penyakit menular dan KLB.
“Kesiapsiagaan surveilans adalah salah satu cara kita membangun sumber daya manusia yang berkarakter dan unggul, sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” ujar dr. Nursyamsi.
Dalam kegiatan ini, tim Dinkes melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem surveilans di Puskesmas Bambaira. Evaluasi mencakup, Mekanisme verifikasi sinyal (alert), Pelaporan penyakit, Kesiapan petugas dalam menindak lanjuti potensi KLB.
Hasil evaluasi menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:
Pergantian tenaga surveilans sehubungan dengan penempatan tenaga P3K per 1 Oktober 2025.
Respon alert penyakit wajib dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penyelidikan epidemiologi harus segera dilakukan terhadap setiap alert yang muncul.
Pelaksanaan surveilans aktif di masyarakat dengan analisis kasus rutin.
Ketelitian dalam penggunaan kode penyakit saat pelaporan.
Pelaporan kasus PD3I, seperti AFP dan campak, harus segera disampaikan ke Dinas Kesehatan, lengkap dengan PE dan pengambilan sampel.
Monitoring dan evaluasi ketat terhadap kasus yang mengalami peningkatan.
Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan RSUD, jika terjadi lonjakan kasus.
Secara umum, kinerja petugas surveilans di Puskesmas Bambaira dinilai sudah cukup baik, terutama dalam hal ketepatan pengumpulan dan pelaporan data mingguan. Namun demikian, kualitas dalam verifikasi alert dan pelacakan kasus masih perlu ditingkatkan.
Dinkes Sulbar juga menekankan pentingnya proses pendampingan oleh petugas lama kepada tenaga surveilans baru agar proses adaptasi dan transisi berjalan lancar.
Untuk pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), Puskesmas didorong untuk memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, seperti SMS, WhatsApp, hingga website resmi SKDR.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Sulbar berharap sistem deteksi dini penyakit menular di wilayah kerja semakin optimal, guna meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi KLB maupun wabah di masa depan. (*/MI)