Menindaklanjuti temuan tersebut, Polresta Mamuju langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi pemulangan TN ke daerah asalnya di Ambon.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial agar yang bersangkutan mendapat pendampingan dan segera dipulangkan ke keluarganya di Ambon,” tambahnya.
Namun hingga dua hari terakhir, pihak kepolisian masih menunggu kepastian proses pemulangan tersebut dari Dinas Sosial setempat.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dengan iming-iming pekerjaan di luar daerah.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan melapor kepada aparat kepolisian bila menemukan orang terlantar atau membutuhkan pertolongan, agar dapat segera ditangani dengan cepat, tepat, dan manusiawi. (*/wu)