MAJENE

Dekatkan Layanan Pajak, Samsat Keliling Sambangi Malunda dan Tubo

×

Dekatkan Layanan Pajak, Samsat Keliling Sambangi Malunda dan Tubo

Sebarkan artikel ini

Majene, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Majene menggelar layanan Samsat Keliling (Samkel) di Kecamatan Malunda dan Kecamatan Tubo, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Majene.

Layanan Samsat Keliling bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran layanan Samkel menjadi bagian dari strategi jemput bola Bapenda Sulbar untuk mendekatkan pelayanan publik serta memperluas jangkauan layanan perpajakan hingga ke tingkat kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah, didampingi Sekretaris Bapenda Kabupaten Majene, Hasri, sebagai wujud sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan efisien.

Dauliyah menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling akan terus berlanjut guna menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Setelah Lebaran Idul Fitri, kami akan kembali menjadwalkan layanan Samsat Keliling ke kecamatan-kecamatan lainnya untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa layanan jemput bola seperti Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen Bapenda Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendapatan daerah.

“Kami mendorong UPTD untuk terus aktif menghadirkan layanan langsung ke masyarakat. Samsat Keliling ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Melalui kolaborasi lintas pemerintah dan keberlanjutan layanan Samsat Keliling, Bapenda Sulbar berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat serta berkontribusi pada optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Barat. (*/wu)