RAGAM

Cakupan CKG Baru 15,97 Persen, DPRD dan DKPPKB Perkuat Layanan Skrining

×

Cakupan CKG Baru 15,97 Persen, DPRD dan DKPPKB Perkuat Layanan Skrining

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar berkolaborasi memperluas layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan menyasar masyarakat desa dan wilayah terpencil. Langkah ini dilakukan menyusul capaian program CKG yang hingga 2025 baru mencapai 15,97 persen, masih jauh dari target 36 persen.

Kolaborasi tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Sulbar dan jajaran DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulbar, Rabu (11/2/2026). Salah satu inisiatif yang disepakati adalah rencana integrasi kegiatan reses anggota DPRD dengan pelayanan skrining kesehatan langsung di lapangan.

BACA JUGA:  Pemkesra Sulbar Sambangi PW Muhammadiyah, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kepala DKPPKB Sulbar, Nursyamsi Rahim, mengapresiasi inisiatif anggota Komisi IV DPRD yang dinilai menjadi terobosan strategis dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan preventif.

“Capaian 15,97 persen menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan layanan skrining kesehatan dasar secara rutin. Kolaborasi dengan DPRD menjadi peluang besar untuk memperluas jangkauan layanan,” ujar Nursyamsi.

BACA JUGA:  Bahas Stabilitas Harga Ikan hingga Investasi, DKP Sulbar Konsolidasi Program Perikanan

Menurutnya, keterlibatan langsung anggota DPRD dalam kegiatan reses dapat meningkatkan sosialisasi sekaligus kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan layanan CKG, khususnya di daerah yang akses kesehatannya masih terbatas.

Program ini juga menjadi bagian dari Quick Wins Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni Sulbar Sehat, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berkarakter.

DKPPKB Sulbar menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan integrasi tersebut, mulai dari penyediaan tenaga kesehatan, peralatan pemeriksaan, hingga sistem pelaporan dan tindak lanjut hasil skrining yang akan dikoordinasikan bersama dinas kesehatan kabupaten dan puskesmas setempat.

BACA JUGA:  Percepat Pencairan Dana, BPKAD Sulbar Uji Layanan Tanda Tangan Elektronik

“Jika reses DPRD dapat berjalan beriringan dengan Cek Kesehatan Gratis, maka kehadiran negara di tengah masyarakat benar-benar dirasakan,” tegas Nursyamsi.

Melalui deteksi dini penyakit dan pemantauan kesehatan berkala, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kualitas hidup dan produktivitas masyarakat meningkat secara berkelanjutan. (*/wu)