Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menghadiri Rapat Awal Tim Pengukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) lingkup kabupaten se-Sulbar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Radiogram Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri RI, Nomor: 900.1.15.3/3918/BSKDN tanggal 26 September 2025, tentang Percepatan Penginputan dan Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 pada tahap penginputan tahun 2025.
Rapat dilaksanakan pada Senin (20/10/2025) di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat. Dari pihak BPKPD Sulbar, hadir Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, bersama Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Gaffar, serta staf teknis, Mas’ad.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Musra Awaluddin, didampingi Kepala Bidang PPEPD, Hasanuddin, yang menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penginputan data IPKD.
“Agenda utama rapat ini adalah percepatan penginputan IPKD tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 20–26 Oktober 2025, dengan tahapan validasi pada 22–26 Oktober 2025,” ujar Musra Awaluddin.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kabupaten di Sulbar mampu melaksanakan penginputan dan pengukuran IPKD secara tepat waktu, akurat, dan berkualitas.












