PemerintahanSULAWESI BARAT

BPKPD Sulbar Bersama Satpol PP Lakukan Penertiban Kendaraan Bermotor ASN

×

BPKPD Sulbar Bersama Satpol PP Lakukan Penertiban Kendaraan Bermotor ASN

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Semangat untuk meningkatkan kepatuhan pajak terus dikobarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat. Pada Senin (20/10/2025), jajaran ASN dan Non ASN BPKPD Sulbar turun langsung ke lapangan melaksanakan aksi penertiban kendaraan bermotor dan pemasangan stiker ajakan bayar pajak di wilayah Sulbar.

Kegiatan bertajuk “Kobarkan Semangat Taat Pajak!” ini dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar, sebagai bentuk pendampingan dalam penegakan Peraturan Daerah. Fokus kegiatan mencakup kendaraan dinas dan pribadi ASN yang telah jatuh tempo pembayaran pajak, serta kendaraan berpelat non DC di lingkungan Pemprov Sulbar.

Dengan penuh semangat, tim BPKPD menyusuri berbagai OPD, tanpa mengenal panas dan hujan, sebagai garda terdepan dalam optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Gerakan ini menjadi bukti komitmen nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung hingga akhir tahun.

“Kami akan terus bergerak hingga mengunjungi seluruh OPD di Sulbar sampai dengan 31 Desember 2025. Masyarakat juga kini dapat dengan mudah mengecek status pajak kendaraannya melalui website resmi BPKPD Sulbar sebelum membayar di Samsat terdekat,” ujar Faika.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.