Mamuju, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat memperkenalkan langkah baru dalam digitalisasi aset pendidikan melalui pendampingan penginputan Aset Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Dinas Pendidikan Tahun 2025 ke dalam Aplikasi SIPD E-BMD. Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bidang Pengelolaan BMD tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aset BOS yang telah direalisasikan tercatat dengan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sabtu, 28/2/2026.
Pendampingan yang dilakukan oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad, bersama dengan staf teknis BMD, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendigitalisasi sistem pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih efisien dan transparan. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang berfokus pada tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar di sektor pendidikan.
Selama kegiatan pendampingan, tim BPKAD memberikan asistensi teknis, mulai dari verifikasi dokumen sumber, klasifikasi aset, hingga cara penginputan pada modul E-BMD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk meminimalisir kesalahan dalam pencatatan dan memastikan sinkronisasi data antara perangkat daerah dan sistem pusat.












