Amir Hamzah menyatakan bahwa rekonsiliasi ini memiliki peranan yang sangat strategis dalam mendukung perencanaan dan penganggaran yang akurat terkait belanja iuran Jaminan Kesehatan. “Melalui rekonsiliasi rutin ini, kita dapat memastikan validitas data peserta yang menjadi tanggungan Pemda, sehingga tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan bayar. Ini penting untuk menjaga efektivitas penggunaan APBD dan memastikan masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Amir menambahkan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah. Dengan data yang akurat dan terbarui, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan pembiayaan kesehatan yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi belanja daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/wu)










