KESEHATAN

BPKAD Sulbar Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Rekonsiliasi Data JKN 2026

×

BPKAD Sulbar Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Rekonsiliasi Data JKN 2026

Sebarkan artikel ini
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Provinsi Sulawesi Barat untuk Bulan Februari Tahun 2026.

Mamuju, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Provinsi Sulawesi Barat untuk Bulan Februari Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Tahun 2026 di ruang rapat, Lantai 3, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, pada Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Siapkan Proposal Dana FOLU untuk Pelestarian Hutan

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data peserta PBPU dan BP yang terdaftar serta dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dengan memastikan data yang valid dan akurat, diharapkan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan dapat dilakukan dengan tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Kegiatan ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Dalam hal ini, sektor kesehatan menjadi prioritas utama untuk memastikan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan pelayanan kesehatan yang memadai.

BACA JUGA:  Target Pertanian Berkualitas, DTPHP Sulbar Kebut Akreditasi Lab Benih