Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus melanjutkan proses rekonsiliasi laporan keuangan perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKAD Sulbar, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini melibatkan pengurus barang dan bendahara pengeluaran dari seluruh perangkat daerah untuk melakukan penginputan jurnal persediaan dan jurnal aset secara terpadu.
Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan, rekonsiliasi menjadi momentum evaluasi atas proses pencatatan yang telah berlangsung sejak hari pertama. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan pencatatan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa rekonsiliasi memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rekonsiliasi bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh aset dan persediaan tercatat dengan benar. Dengan pencatatan yang akurat, laporan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, keterlibatan langsung pengurus barang dan bendahara pengeluaran mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pencatatan dan pengendalian keuangan daerah.
“Kolaborasi lintas perangkat daerah adalah kunci. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat meminimalisir kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi yang berkelanjutan ini, diharapkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin kredibel, menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. (*/wu)












