“Pergeseran anggaran bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Melalui asistensi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan belanja benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan tidak menyimpang dari arah kebijakan fiskal daerah,” ujar Amir.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BPKAD dan perangkat daerah menjadi faktor krusial dalam menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun 2026. Dengan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan tepat sasaran, manfaat nyata bagi masyarakat dapat terwujud secara optimal.
Melalui kegiatan asistensi ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang maju, mandiri, dan berdaya saing. (*/wu)












