MAMUJU, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten menggelar asistensi teknis bagi perangkat daerah terkait pergeseran Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (26/2/2026) ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap penyesuaian program dan kegiatan tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Asistensi yang diterima oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, didampingi tim teknis Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten ini memberikan pendampingan teknis menyeluruh kepada perangkat daerah. Materi pendampingan mencakup mekanisme pergeseran anggaran, ketentuan regulasi yang berlaku, serta kesesuaian dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, yang merupakan bagian dari implementasi Panca Daya Pembangunan Sulbar.
Amir Hamzah menegaskan bahwa asistensi ini bertujuan untuk memastikan setiap pergeseran anggaran dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap berorientasi pada pencapaian target kinerja perangkat daerah.












