Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) guna mendukung percepatan penanganan darurat bencana di daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat daring bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang digelar Kamis, 16/10/2025.
Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Sumber Daya Darurat BNPB RI, Agus Riyanto, sebagai narasumber utama dan diikuti oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, Arnida. Rapat membahas penguatan mekanisme administrasi, pelaporan, serta optimalisasi penggunaan DSP agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.
Arnida menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan mekanisme penyaluran DSP di tingkat daerah.
“Diharapkan setiap BPBD provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih efektif dan tepat sasaran dalam penggunaan DSP, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan respon cepat dan terkoordinasi,” ujar Arnida.
Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif jajaran BPBD Sulbar dalam kegiatan nasional tersebut. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana darurat yang sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat dengan memperkuat koordinasi internal agar setiap kebutuhan darurat di lapangan bisa tertangani cepat dan tepat,” ungkap Yasir Fattah.
Yasir menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kebencanaan.
“Setiap rupiah yang digunakan dalam penanganan bencana harus tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
BPBD Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penanggulangan bencana, termasuk dalam pengelolaan dana darurat, agar proses penanganan bencana di wilayah Sulbar dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
(*/MI)