“Alhamdulillah, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa air hasil water treatment BPBD Sulbar dinyatakan layak konsumsi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjamin ketersediaan air bersih yang aman, terutama dalam kondisi darurat bencana,” ujar Yasir Fattah.
Lebih lanjut, Yasir menyampaikan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar seluruh sarana penunjang kebencanaan memenuhi aspek keamanan, kesehatan, dan kelayakan operasional.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, seluruh fasilitas pendukung kebencanaan harus memenuhi standar yang layak dan higienis. Karena itu, kami memastikan setiap proses, mulai dari uji laboratorium hingga penerbitan surat laik hygiene, dilakukan secara profesional.” tambahnya.
Dengan hasil uji yang positif serta proses administratif yang tengah berjalan di Dinas Kesehatan, BPBD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pengelolaan air bersih. Langkah ini menjadi bagian penting dari pelayanan tanggap darurat yang sehat, aman, dan sesuai standar nasional. (*/MI)