Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat memastikan air hasil pengolahan unit water treatment yang dimilikinya layak untuk dikonsumsi. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan uji laboratorium oleh Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah Sulbar pada Selasa, 7/10/2025.
Berdasarkan hasil pengujian, air yang dihasilkan melalui sistem water treatment BPBD Sulbar memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi.
Menindaklanjuti hasil tersebut, BPBD Sulbar langsung menyerahkan dokumen hasil uji ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju untuk proses penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Surat ini menjadi syarat administratif dan bentuk jaminan kelayakan bagi distribusi air bersih dalam kegiatan operasional dan penanganan kebencanaan.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasi atas hasil positif ini. Ia menegaskan bahwa uji kelayakan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan air bersih yang digunakan dalam situasi darurat.