“Kami menyambut baik inisiatif ini karena kualitas air yang layak konsumsi adalah bagian penting dari pelayanan kebencanaan. Pemeriksaan laboratorium akan memastikan bahwa air yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar sehat, aman, dan memenuhi standar,” ujarnya.
Yasir Fattah menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam setiap pelayanan kebencanaan.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, pelayanan kebencanaan harus dilakukan secara profesional dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan Balai Labkes-TD Sulbar sangat penting untuk menjamin mutu pelayanan BPBD Sulbar,” tegasnya.
Melalui sinergi ini, BPBD Sulbar berharap kualitas pelayanan, khususnya dalam penyediaan air bersih di situasi darurat, dapat semakin ditingkatkan demi melindungi masyarakat Sulawesi Barat. (*/wu)