MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar menggelar Coaching Clinic Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja dan diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulbar. Coaching clinic tersebut berlangsung selama 19 hingga 29 Januari 2026.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Sulbar, Nuzululhiah Thamrin, menjelaskan bahwa coaching clinic ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Melalui coaching clinic ini, kami memberikan pendampingan mendalam kepada peserta, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, klarifikasi data, hingga sinkronisasi laporan kinerja dengan indikator yang telah ditetapkan,” ujar Nuzululhiah, didampingi Analis Kebijakan Ahli Pertama, Ilham.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah mampu menyusun laporan kinerja secara berkualitas, akurat, dan tepat waktu.
“Tim kami akan terus melakukan pendampingan agar pelaporan kinerja perangkat daerah tersusun dengan baik. Ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah pada tahun 2026,” tegas Rahmah.
Ia berharap laporan kinerja yang disusun tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar mencerminkan budaya kerja serta kinerja nyata perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*/wu)












