HEADLINESULAWESI BARAT

Biro Hukum Setda Sulbar Sempurnakan Evidence SPBE 2025, Perkuat Tata Kelola Digital

×

Biro Hukum Setda Sulbar Sempurnakan Evidence SPBE 2025, Perkuat Tata Kelola Digital

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat reviu dan penyempurnaan evidence Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bentuk komitmen mendukung birokrasi digital yang efisien dan akuntabel di lingkup Pemprov Sulbar.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar ini dihadiri seluruh Tim SPBE Biro Hukum dan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nur Akil Mide. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi internal evidence SPBE Tahun 2025.

BACA JUGA:  Dukung Visi Sulbar Maju dan Sejahtera, Dinas Pariwisata Fokus pada Event Unggulan

“SPBE bukan hanya soal nilai, tetapi cerminan dari komitmen kita dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan terintegrasi. Setiap evidence harus merepresentasikan pelaksanaan nyata digitalisasi di Biro Hukum,” ujar Nur Akil.

Rapat ini secara khusus meninjau kelengkapan dan kualitas bukti dukung (evidence) pada seluruh indikator SPBE, yang mencakup domain tata kelola, manajemen, dan layanan. Beberapa evidence diketahui perlu penyempurnaan dari segi format dan keterkaitannya dengan indikator penilaian.

BACA JUGA:  Rakor Fiskal Sulbar 2026, Ketua DPRD Soroti Pentingnya Sinergi dan Komunikasi

Selain evaluasi isi dan kesesuaian dokumen, tim juga melakukan reviu teknis terhadap dokumen pendukung seperti surat keputusan, pedoman aplikasi, dan laporan kegiatan digitalisasi layanan hukum.

Penyempurnaan evidence ini mengacu pada Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 125 Tahun 2025, yang menjadi pedoman pelaksanaan pemantauan dan evaluasi SPBE di lingkungan perangkat daerah Sulbar.

Langkah ini diharapkan akan meningkatkan kontribusi Biro Hukum terhadap indeks SPBE Pemprov Sulbar, serta mendukung salah satu pilar Misi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

BACA JUGA:  Menata Investasi Masa Depan Sulbar, DPMPTSP dan Unsulbar Bahas RUPMP 2025–2045

Rapat ditutup dengan kesepakatan antar penanggung jawab indikator untuk segera menyempurnakan dan mengunggah dokumen evidence ke portal SPBE sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami apresiasi kerja keras seluruh tim. Ini bukan akhir, tapi awal dari proses berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola birokrasi berbasis digital di Sulbar,” pungkas Nur Akil. (*/MI)