“Transformasi digital di bidang hukum merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Melalui Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah, setiap proses pembentukan regulasi daerah dapat berjalan cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa aplikasi ini akan sangat membantu proses fasilitasi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di seluruh kabupaten/kota.
Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, menjelaskan bahwa aplikasi Go-Proda dikembangkan untuk mendukung penyusunan, pembahasan, dan evaluasi produk hukum daerah secara terintegrasi dan real-time.
“Melalui platform ini, perangkat daerah, bupati, dan DPRD dapat memantau langsung tahapan konsultasi dan hasil fasilitasi dari Biro Hukum tanpa harus datang ke kantor,” terang Afrisal.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut memungkinkan proses konsultasi dilakukan secara daring, sehingga lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan demonstrasi langsung mengenai tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari pembuatan akun, pengajuan konsultasi, hingga penerimaan hasil fasilitasi.
Dengan hadirnya Go-Proda, diharapkan proses pembentukan produk hukum daerah di Sulawesi Barat dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi. (*/wu)