Ia menambahkan bahwa keberhasilan PUG sangat ditentukan oleh penguatan pemahaman aparatur, integrasi analisis gender dalam dokumen perencanaan, serta penyediaan data gender dan anak yang lebih lengkap. Selain itu, diperlukan sinergi multipihak-pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, hingga dunia usaha-untuk memperluas partisipasi perempuan di ruang publik.
“PUG harus menjadi strategi utama, bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah kontribusi nyata Sulawesi Barat dalam mendukung pencapaian SDGs, khususnya Tujuan ke-5 tentang Kesetaraan Gender,” tegasnya.
Adapun tujuh isu strategis RAD Kesetaraan Gender di Sulbar meliputi:
- Penguatan regulasi dan kebijakan operasional PUG
- Pembangunan mekanisme pelaksanaan PUG yang komprehensif
- Pelembagaan PUG melalui advokasi dan penguatan Pokja
- Integrasi strategi dan indikator kesetaraan gender dalam RPJMD dan RKPD
- Optimalisasi tagging Anggaran Responsif Gender (ARG)
- Peningkatan partisipasi multipihak dan edukasi publik tentang afirmasi gender
- Pemantauan dan evaluasi dampak ARG secara terukur
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menegaskan pihaknya berkomitmen menjadikan PUG sebagai strategi pembangunan utama yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis bukti.
“Semua ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” ujarnya. (*/wu)