Mamuju – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat mulai menggalakkan Gerakan KUSUKAI (Ikuti, Suka, Komen dan Bagi) sebagai upaya meningkatkan penyebarluasan informasi program kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui media sosial resmi, sekaligus memperkuat literasi komunikasi publik di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya optimalisasi media sosial pemerintah sebagai kanal utama penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Sebagai langkah awal implementasi, Dinas KominfoSS Sulbar melakukan pengecekan langsung terhadap keaktifan ASN dalam mengikuti akun media sosial resmi Pemprov Sulbar pada empat platform utama, yakni TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube. Pengecekan juga mencakup partisipasi ASN dalam memberikan interaksi berupa suka (like), komentar, dan berbagi (share) terhadap setiap konten yang dipublikasikan.
Pengecekan tersebut dilakukan saat apel pagi, Rabu (28/1/2026), dan dipantau langsung oleh Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar.
Ridwan Djafar menjelaskan bahwa Gerakan KUSUKAI bertujuan membangun budaya aktif ASN dalam mendukung penyebaran informasi pemerintah, sekaligus memperluas jangkauan publikasi program dan kebijakan Pemprov Sulbar di ruang digital.
“Gerakan ini kita sebut KUSUKAI, yakni Ikuti, Suka, Komen dan Bagi. Seluruh ASN diarahkan untuk mengikuti akun resmi Pemprov Sulbar di empat platform media sosial, kemudian aktif berinteraksi terhadap setiap konten atau informasi yang dipublikasikan,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan aktif ASN di media sosial sangat penting untuk memperkuat ekosistem informasi publik, sekaligus menjadi salah satu langkah strategis dalam menangkal informasi keliru atau hoaks yang beredar di ruang digital.
Melalui Gerakan KUSUKAI, Dinas KominfoSS Sulbar berharap ASN dapat berperan sebagai duta informasi pemerintah yang aktif, positif, dan bertanggung jawab, sehingga pesan-pesan pembangunan dan pelayanan publik dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada masyarakat. (*/wu)












