EKOPOLKUMHEADLINESULAWESI BARAT

APBD Sulbar Terpangkas Rp330 Miliar, Bapperida Ambil Peran Strategis Jaga Arah Pembangunan

×

APBD Sulbar Terpangkas Rp330 Miliar, Bapperida Ambil Peran Strategis Jaga Arah Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Menyikapi rencana penurunan alokasi fiskal dari pemerintah pusat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran sentral dalam memastikan arah pembangunan tahun 2026 tetap terarah, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, mendampingi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Bupati se-Sulbar yang digelar di Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (15/10/2025). Rakor tersebut membahas dampak pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, yang diproyeksikan memangkas APBD Sulbar hingga Rp330 miliar.

BACA JUGA:  Optimalisasi Peralatan Komunikasi Jadi Fokus TRC Hadapi Potensi Darurat

 

Dalam kondisi fiskal yang menantang ini, Bapperida berperan memastikan agar strategi perencanaan tetap fokus pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.

 

“Peran perencanaan menjadi semakin krusial dalam situasi saat ini. Kami di Bapperida akan memastikan anggaran yang terbatas ini teralokasikan secara efektif dan efisien untuk program yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Junda Maulana usai rakor.

BACA JUGA:  Warga Binaan Juga Berhak Sehat, Dinkes Sulbar Perluas Akses Layanan Hingga ke Lapas dan Rutan

 

Ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas kabupaten/kota, agar program pembangunan tidak tumpang tindih serta menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulbar.

 

Selain membahas efisiensi fiskal, rakor juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sulbar, seluruh pemerintah kabupaten, dan BPJS Kesehatan Kedeputian IX. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta bukan pekerja dan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Dinkes dan TP PKK Sulbar Kolaborasi Intervensi Gizi Ibu Hamil di Pamboang