Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat terkait pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD), Senin, 26/1/2026.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan penataan ASN berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan sebagaimana visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Andi Yakub, disampaikan bahwa penggabungan OPD membawa konsekuensi pada penyesuaian struktur organisasi, pembagian tugas, serta penempatan pegawai. Oleh karena itu, sinkronisasi data dan koordinasi intensif dengan BKPSDM menjadi hal yang krusial.
“Pemetaan ASN ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih tugas maupun kekosongan fungsi. Kami ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi pasca penggabungan OPD,” ujar Andi Yakub.
Ia menambahkan, hasil koordinasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah lanjutan, baik dalam penataan administrasi kepegawaian maupun optimalisasi kinerja perangkat daerah agar lebih adaptif, profesional, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya koordinasi dan pemetaan ASN yang terencana, diharapkan proses transisi pasca penggabungan OPD dapat berjalan lancar serta berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (*/wu)












